Dosa memakan Riba
Dalam Qur'an Surat 2:275 Allah swt
memulai dgn menceritakan orang-orang yang memakan riba dan memakan harta
kekayaan orang lain dgn cara yang bathil dan juga berbagai subhat
(perkara yang samar-samar). Allah mengabarkan tentang mereka ketika
mereka banngkit dan keluar dari kubur pada hari kebangkitan. Maka Allah
taala berfirman dalam Quran Surat 2:275 yang artinya "Orang-orang yang
makan atau mengambil riba tidak dapat berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit
gila."
Artinya mereka tidak
dapat berdiri dari kubur mereka pada hari kiamat kelak kecuali seperti
berdirinya orang gila dalam keadaan mengamuk dan kerasukan syaitan.
yaitu mereka berdiri dalam posisi yang tidak wajar.
Ibnu Abbas mengatakan, "Pemakan
riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila lagi
tercekik." Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, ia mengatakan,"diriwayatkan
pula dari Auf bin Malik, Said bin jubair, As-Suddi, Ar-Rabi bin Anas,
Qatadah dan Muqatil bin Hayyan seperti ini."
Imam
Al-Bukhari telah meriwayatkan dari Samurah bin Jundabdalm hadits
panjang tentang mimpi,"....maka tibalah kami pada sebuah sungai, aku
mengira ia mengatakan, sungai itu merah seperti darah." Ternyata
disungai itu ada seseorang yang sedang berenang, dan dipinggir sungai
itu ada seseorang yang mengumpulkan batu yang banyak disampingnya,
diapun berenang dengan mudahnya mendatangi orang yang mengumpulkan batu
itu. Kemudian orang yang berenang itu membuka mulutnya, lalu ia
menyuapinya dgn batu."
Dan ia menyebutkan dalam tafsir hadits tersebut bahwa orang itu adalah pemakan riba.
Firman Allah yang artinya
"keadaan mereka itu disebabkan mereka berkata (berpendapat),
'sesungguhnya jual beli itu sama dgn riba." Artinya mereka membolehkan
riba dgn tujuan menentang hukum-hukum Allah Taala didalam syariat-Nya,
bukan karena menqiyaskan riba dgn jual beli, karena orang-orang musyrik
tidak pernah mengakui penetapan jual beli yang telah ditetapkan oleh
Allah dalam Al-Quran. Seandainya ini termasuk masalah qiyas, niscaya
mereka akan mengatakan,"Sesungguhnya riba itu sama seperti jual beli,"
akan tetapi mereka mengatakan ,"Sesungguhnya jual beli itu sama dgn
riba." Artinya, keduanya serupa, maka, mengapa Allah mengharamkan riba
dan menghalalkan jual beli ?
Ini adalah pertentangan mereka
terhadap syariat. Artinya, jual beli sama dgn riba (menurut mereka),
padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
insyaAllah posting berikutnya lanjutan dari QS.2:275 ttg واحل الله البيع وحرم الربا, semoga bermanfat