Assalamu'alaikum wr. wb.

Ahlan wa sahlan... Silahkan dibaca, semoga bermanfaat dan tulis komentarnya ya....

Sabtu, 16 Februari 2013

Ancaman Memakan Harta Anak Yatim

Allah SWT Berfirman dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 10 " Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (Neraka)".

Yakni apabila mereka memakan harta-harta anak yatim tanpa alasan yang benar, maka ia telah memakan api yang bergejolak didalam perut-perut mereka pada hari kiamat.

Dalam Ash-Shahiihain di Riwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Jauhkan oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan." Ada yang bertanya: 'Apakah itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: 'Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq (alasan syar'i), memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran, dan menuduh (berbuat keji) wanita-wanita mukmin yang baik-baik, yang tidak terlintas untuk berbuat kej, lagi mereka beriman.
Fathul Baari (V/463) dan Muslim (1/92). Al-Bukhari (no.2766), Muslim (no.89)

Senin, 11 Februari 2013

RIBA (Qur'an Surat Al-Baqarah : 275)

Dosa memakan Riba


Dalam Qur'an Surat 2:275 Allah swt memulai dgn menceritakan orang-orang yang memakan riba dan memakan harta kekayaan orang lain dgn cara yang bathil dan juga berbagai subhat (perkara yang samar-samar). Allah mengabarkan tentang mereka ketika mereka banngkit dan keluar dari kubur pada hari kebangkitan. Maka Allah taala berfirman dalam Quran Surat 2:275 yang artinya "Orang-orang yang makan atau mengambil riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila." 
Artinya mereka tidak dapat berdiri dari kubur mereka pada hari kiamat kelak kecuali seperti berdirinya orang gila dalam keadaan mengamuk dan kerasukan syaitan. yaitu mereka berdiri dalam posisi yang tidak wajar.

Ibnu Abbas mengatakan, "Pemakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila lagi tercekik." Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, ia mengatakan,"diriwayatkan pula dari Auf bin Malik, Said bin jubair, As-Suddi, Ar-Rabi bin Anas, Qatadah dan Muqatil bin Hayyan seperti ini."
Imam Al-Bukhari telah meriwayatkan dari Samurah bin Jundabdalm hadits panjang tentang mimpi,"....maka tibalah kami pada sebuah sungai, aku mengira ia mengatakan, sungai itu merah seperti darah." Ternyata disungai itu ada seseorang yang sedang berenang, dan dipinggir sungai itu ada seseorang yang mengumpulkan batu yang banyak disampingnya, diapun berenang dengan mudahnya mendatangi orang yang mengumpulkan batu itu. Kemudian orang yang berenang itu membuka mulutnya, lalu ia menyuapinya dgn batu."

Dan ia menyebutkan dalam tafsir hadits tersebut bahwa orang itu adalah pemakan riba.

Firman Allah yang artinya "keadaan mereka itu disebabkan mereka berkata (berpendapat), 'sesungguhnya jual beli itu sama dgn riba." Artinya mereka membolehkan riba dgn tujuan menentang hukum-hukum Allah Taala didalam syariat-Nya, bukan karena menqiyaskan riba dgn jual beli, karena orang-orang musyrik tidak pernah mengakui penetapan jual beli yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Quran. Seandainya ini termasuk masalah qiyas, niscaya mereka akan mengatakan,"Sesungguhnya riba itu sama seperti jual beli," akan tetapi mereka mengatakan ,"Sesungguhnya jual beli itu sama dgn riba." Artinya, keduanya serupa, maka, mengapa Allah mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli ?

Ini adalah pertentangan mereka terhadap syariat. Artinya, jual beli sama dgn riba (menurut mereka), padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

insyaAllah posting berikutnya lanjutan dari QS.2:275 ttg واحل الله البيع وحرم الربا, semoga bermanfat